PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR 0148/SK-POS/BSNP/I/2011
TENTANG
PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, MADRASAH TSANAWIYAH,
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH
ATAS, MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA,
DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Anda sedang membaca artikel tentang
PROSEDUR OPERASI STANDAR/POSUJIAN NASIONAL dan anda bisa menemukan artikel
PROSEDUR OPERASI STANDAR/POSUJIAN NASIONAL ini dengan url http://ptk-guru.blogspot.com/2011/01/prosedur-operasi-standarposujian.html, silahkan anda sebar luaskannya atau copy paste jika artikel
PROSEDUR OPERASI STANDAR/POSUJIAN NASIONAL ini bermanfaat bagi anda dan teman-teman, mohon sertakan link PROSEDUR OPERASI STANDAR/POSUJIAN NASIONAL sebagai sumbernya.
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih