Indikator Mutu Sekolah Bertaraf Internasional
Berdasarkan Permendiknas No. 78 Th. 2009
Tentang Pengelolaan Sekolah Bertaraf Internasional
I.
Standar
Kompetensi Lulusan
No
|
Komponen
Standar
|
Standar
Operasional/Kriteria
|
1.
|
Kompetensi
Akademik, bahasa Inggris dan TIK
|
Input
minimal 7,5
|
KKM
minimal 7,5
|
||
Rata-rata
UN minimal 7,5
|
||
Berbahasa
Inggris, TOEFL Test > 7,5) dalam skala internet based test bagi SMA.
|
||
Menggunakan
TIK dalam mendukung aktivitas belajar dan berkarya.
|
||
2.
|
Memperkaya
keunggulan mutu dengan keunggulan tertentu yang berasal dari negara anggota
OECD/negara maju
|
·
Mampu berpikir kritis
·
Mampu mengekspresikan pikiran dalam
berbagai jenis data.
·
Belajar efektif dinamis
·
Berkomunikasi dalam bahasa Inggris
·
Menghasilkan produk belajar dalam
bentuk karya
|
3.
|
Menampilkan
keunggulan lokal ditingkat internasional;
|
Mampu menampilan
keunggulan lokal pada forum internasional, contoh dalam bentuk;
·
Berpenampilan internasional
·
Berkarya dengan mutu internasional
·
Berkesenian mendapat apresiasi
intenasional
·
Berbudaya lokal sehingga mendapat
apresiasi internasional
|
4.
|
Memenangkan
berbagai lomba tertentu dalam bidang akademik dan non akademik bertaraf internasional
|
Meraih kejuaraan
pada tingkat sekolah, daerah, provinsi, nasional dan internasional pada
bidang;
·
Matematika
·
IPA
·
IPS
·
Bahasa
·
Olahraga
·
Kesenian
·
TIK
·
Karya Tulis ilmiah
·
Teknologi terapan
·
Karya kreatif
|
5.
|
Memperoleh
penghargaan tingkat internasional
|
Mendapatkan
penghargaan melalui aktivitas;
·
Menjalin hubungan pada taraf
internasional
·
Mengikuti kegiatan pertukaran
pelajaran
·
Menjadi peserta pertemuan
internasional
·
Menyajikan karya pada forum
internasional
·
Mendapat perhargaan tertentu dalam
forum internasional
|
6.
|
Beradaptasi pada
perkembangan ekonomi, sosio-kultural,
dan lingkungan hidup dunia
|
Beradaptasi
pada perkembangan ekonomi,
sosio-kultural, dan lingkungan hidup aktivitas
·
Bidang Ekonomi
·
Bidang Sosial
·
Bidang Budaya
·
Bidang Lingkungan Hidup
·
Bidang Sains
|
7.
|
Menggunakan dan
mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara professional.
|
Menguasai
penggunaan TIK
·
Pendukung pelaksanaan tugas.
·
Sumber informasi belajar
·
Mengekspresikan pikiran
·
Mempublikasikan hasil karya
·
Berkreasi
|
8.
|
Menetapkan standar yang
diperkaya dengan standar dari negara OECD atau negara maju lainnya.
|
Menetapkan sejumlah
criteria mutu lulusan yang merujuk pada sekolah dari negara OECD atau negara
maju lainnya.
|
Standar
Isi/Kurikulum
·
Menerapkan SKS
·
Mengdopsi,
mengadaptasi materi pelajaran berstandar internasional
|
·
Menerapkan SKS
·
Melakukan perbaikan
kurikulum berkelanjutan merujuk pada standar materi pelajaran pada sekolah
unggul
|
|
Standar
Proses
|
||
1.
|
Proses pembelajaran
berbasis TIK;
|
Menggunakan TIK
sebagai sumber belajar
dan teknologi
pembelajaran
|
2.
|
Menerapkan
pendekatan pembelajaran yang komunikatif, aktif, kreatif, efektif,
menyenangkan, dan kontekstual.
|
Mengelola
pembelajaran dengan metode variatif.
|
3.
|
Dapat menggunakan
bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagai bahasa pengantar
|
Dapat menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
|
4.
|
Melakukan pembinaan
potensi peserta didik potensi akademik maupun non akademik bertaraf
internasional
|
Melakukan
pembinanan siswa dengan target mutu bertaraf internasional
|
5.
|
Mengembangkan
budaya kompetitif dan kolaboratif
|
Mengembangkan iklim
sekolah yang kompetitif
Mengembangkan iklim
sekolah yang kolaboratif
|
Standar
Pendidik
|
||
6.
|
Memfasilitasi
pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi
|
Menguasai TIK
|
7.
|
Pendidik mampu
mengajar dalam bahasa Inggris, toefle 7,5
|
Mendapatkan nilai
TOEFLE 7,5
|
8.
|
Taraf pendidikan
pendidik SMA/SMK-30 %) pendidik yang berpendidikan S2 atau S3.
|
Jumlah pendidik
minimal 30%
|
9.
|
Berpendidikan S2
atau S3 sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
|
Pendidikan match
dengan mata pelajaran yang diampu
|
10.
|
Berpendidikan S2
atau S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi.
|
Berpendidikan dari
PT yang terakreditas.
|
Tenaga
Kependidikan
|
||
11.
|
Memiliki kepala
sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar,
tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
|
Memiliki tenaga khusus:
·
tenaga perpustakaan,
·
tenaga laboratorium,
·
teknisi sumber belajar,
·
tenaga administrasi,
·
tenaga kebersihan, dan
·
tenaga keamanan.
|
Kepala
Sekolah
|
||
12.
|
berkewarganegaraan
Indonesia;
|
Memiliki kepsek
sebagai warga negara Indonesia.
|
13.
|
berpendidikan
minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi atau
dari perguruan tinggi negara lain yang diakui setara S2 di Indonesia;
|
Memiliki pendidikan
S2
|
14.
|
telah
menempuh pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang
diakui oleh Pemerintah;
|
Memiliki sertifikat
pelatihan kepala sekolah
|
15.
|
mampu
berbahasa Inggris, dan/atau bahasa asing lainnya secara aktif; memiliki skor
TOEFL ≥ 7,5
|
Meraih nilai toefl
7,5
|
16.
|
Berkompetensi
dalam manajemen, organisasi, dan kepemimpinan pendidikan serta kewirausahaan;
|
Memiliki kompetensi
·
Manajemen
·
Organisasi
·
Kependidikan
·
Kewirausahaan
|
17.
|
Mampu
membangun jejaring internasional;
|
Melakukan kerja
sama internasional
|
18.
|
Mampu mengoperasikan
komputer/teknologi informasi dan komunikasi
|
Mengoperasikan komputer/teknologi
informasi dan komunikasi
|
19.
|
kemampuan
mengembangkan rencana pengembangan sekolah (RPS)/rencana kerja sekolah (RKAS)
dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
|
Mengembangkan :
·
RKJM
·
RKT
·
RKAS
|
Sarana
dan Prasarana
|
||
20.
|
Setiap ruang kelas
SBI dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK.
|
Memasang jaringan
komputer pada tiap ruang kelas.
|
21.
|
SBI memiliki
perpustakaan digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran di seluruh
dunia (e-library).
|
menyelenggarakan
perpustakaan digital
|
22.
|
SBI memiliki ruang
dan fasilitas untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru.
|
Memberdayakan TRRC
|
23.
|
SBI melengkapi
sarana dan prasarana yang dimanfaatkan peserta didik
|
Memberdayakan lab
IPA, computer, bahasa, dan multimedia
|
Pengelolaan
|
||
24.
|
Menerapkan
sistem manajemen mutu ISO 9001 dan ISO 14000 versi terakhir;
|
Mendapat sertifikat
:
·
ISO 9001
·
ISO14000
|
25.
|
Mempersiapkan
peserta didik untuk meraih prestasi tingkat nasional dan/atau internasional
pada aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni;
|
Menetapkan
kebijakan pengembangan prestasi siswa bertaraf internasional pada:
·
Ilmu pengetahuan
·
Teknologi
·
Olah Raga
·
Seni
·
Karya Tulis
|
26.
|
Menerapkan
sistem administrasi sekolah berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada
8 (delapan) standar nasional pendidikan.
|
·
Menyelenggarakan administrasi tata
usaha dengan dukungan TIK
·
Mengelola SIS berbasis TIK
|
27.
|
Mengembangkan
lingkungan sekolah yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, dan sehat,
|
Mengembangkan
lingkungan sekolah:
·
bersih,
·
tertib,
·
indah,
·
rindang,
·
aman, dan
·
sehat,
|
28.
|
Mengembangkan
lingkungan sekolah bebas asap rokok dan narkoba, bebas budaya kekerasan, dan
berbudaya akhlak mulia
|
Memiliki
aturan dan menerapkan aturan
·
bebas asap rokok
·
bebas narkoba
·
bebas kekerasan
·
budaya akhlak mulia
|
29.
|
Membangun lingkungan
belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan
tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu dan komunitas sosial
warga sekolah
|
Membangun
lingkungan sekolah yang focus pada pengembangan:
·
Lingkungan belajar yang kondusif.
·
Pengembang profesionalisme
·
Menetapkan target yang tinggi.
·
Berkeunggulan taraf internasional
·
Pelayanan prima
·
Lingkungan berkesalehan social.
|
30.
|
Melaksanakan
seleksi penerimaan siswa baru SBI pada sekolah berdasarkan persyaratan
|
Melaksanakan seleksi
penerimaan siswa baru SBI secara
·
Transparan
·
Memenuhi criteria sesuai standar
nasional
|
31.
|
Membangun
kultur yang mengarah pada peningkatan kemampuan di bidang bahasa Inggris
dan/atau bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, dan budaya
lintas bangsa;
|
Menjadi lingkungan
pengembang;
·
budaya berbahasa Inggris.
·
Berbasis TIK
·
Budaya lintas bangsa.
|
Pembiayaaan
|
||
32.
|
Biaya
penyelenggaraan SBI memenuhi standar pembiayaan yang transparan dan
akuntabel.
|
Mengelola keuangan:
·
Dibuka secara transparan sehingga
seluruh warga sekolah mendapat informasi keuangan
·
Dipertanggungjawabkan dalam mutu
produk
|
33.
|
Menerima bantuan
dari Pemerintah,
|
·
Menerima bantuan dari Pemerintah,
|
34.
|
Menerima pembiayaan
pemerintah provinsi,
|
·
Menerima pembiayaan pemerintah provinsi,
|
35.
|
Menerima pembiayaan
pemerintah kabupaten/kota,
|
·
Menerima pembiayaan pemerintah
kabupaten/kota,
|
36.
|
Menerima pembiayaan
masyarakat atau sumber lainnya;
|
·
Menerima pembiayaan masyarakat atau
sumber lainnya;
|
37.
|
Melaksanakan
anggaran sesuai dengan yang direncanakan;
|
·
Membuktikan bahwa pengalokasian
biaya sesuai rencana.
|
38.
|
Mempertanggungjawaban
keuangan penyelenggaraan SBI berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas,
keterbukaan dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
Menerapkan prinsip
pengelolaan keuangan:
·
Efisien
·
Efektif
·
Transparan
·
Akuntabel
·
Sesuai peraturan
|
39.
|
Mengalokasikan
beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara
Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara
ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik
|
Mengalokasikan bea
siswa minimal 20% dari blok grant
|
Peniliaian
|
||
40.
|
menerapkan model
penilaian otentik dan mengembangkan model penilaian berbasis teknologi
informasi dan komunikasi.
|
·
Menerapkan penilaian otentik.
·
Menerapkan penilaian berbasis TIK
|
41.
|
SBI melaksanakan
ujian sekolah yang mengacu pada kurikulum satuan pendidikan yang
bersangkutan.
|
·
Melaksanakan ujian berbasis KTSP
|
42.
|
Dapat melaksanakan
ujian sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat dalam bahasa Inggris atau bahasa
asing lainnya.
|
·
Melaksanakan penilaian dengan
perangkat penilaian berbahasa Inggris.
|
43.
|
memfasilitasi
peserta didiknya untuk mengakses sertifikasi yang diakui secara internasional
dan/atau mengikuti ujian akhir sekolah yang sederajat dari negara anggota OECD
atau negara maju lainnya.
|
·
Memfasilitasi siswa memperoleh
sertifikasi internasional
|
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih