Karena terlalu ramainya web http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/ sehingga susah sekali diakses, banyak siswa,guru dan orang tua ingin segera mengetahui pengumuman hasil UN 2012. Berikut ini saya kutipkan berita dari KEMDIKBUD terkait Pengumuman UN 2012 tingkat SMA/SMK yaitu :
Jakarta --- Sebanyak 1.517.125 peserta ujian nasional (UN) tahun 2012
dinyatakan lulus. Kelulusan tersebut diperoleh setelah menggabungkan nilai UN
murni dan nilai sekolah. Jumlah tersebut merupakan 99,5 persen dari 1.524.704
siswa yang telah mengikuti UN. Sedangkan 0,5 persen lainnya, atau sebanyak
7.579 siswa harus mengulang UN tahun depan, atau ikut program kesetaraan paket
C.
“Tahun lalu yang tidak lulus 0,78 persen, tahun ini berkurang menjadi 0,50
persen, atau kalau jumlahnya 7.579 siswa,” demikian diungkapkan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat menggelar diskusi dengan media,
di Gedung Kemdikbud, Kamis (24/05). Persentase kelulusan tahun ini jika
dibandingkan dengan tahun lalu meningkat sebanyak 0,28 persen. Tahun lalu,
persentase kelulusan baru 99,22 persen.
Dikatakan Mendikbud, dari seluruh sekolah yang ikut UN, 87 persen
diantaranya memiliki tingkat kelulusan 100 persen. Meski demikian, Mendikbud
mengakui masih ada empat sekolah yang tingkat kelulusannya nol persen. Untuk
sekolah-sekolah tersebut akan diberi intervensi khusus. “Itulah salah satu
manfaat UN, kita bisa tahu tindakan seperti apa yang harus dilakukan jika ada
sekolah yang memang benar-benar perlu dibantu,” katanya. Dari hasil pemetaan
nilai UN juga diketahui, tahun ini Nusa Tenggara Timur (NTT) masih memiliki
persentase ketidaklulusan tertinggi, yaitu 5,5 persen atau sebanyak 1.994
siswa, disusul Gorontalo 4,24 persen. “Dan untuk yang persentase kelulusan
tertinggi berada di Jawa Timur, mengalahkan Bali yang dua tahun berturut-turut
selalu tertinggi,” katanya.
Rata-rata nasional tahun 2012 adalah 7,8. Jika dilihat dari nilai UN murni,
lanjut Mendikbud, kelulusan tahun ini adalah 96,7 persen, dan 3,3 persen tidak
lulus. Ketidaklulusan tersebut disebabkan rata-rata yang kurang dari 5,5 dan
atau ada satu atau lebih mata pelajaran yang nilainya kurang dari empat. (AR)
Sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/depan